PPDB 2024 SMAN 1 SERANGPANJANG

  • 27 Mei 2024
  • Saya Admin
PPDB 2024 SMAN 1 SERANGPANJANG
P

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 SMAN 1 Serangpanjang telah dibuka. Segera persiapkan persyaratannya dan jangan lupa daftar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan

Dokumen Persyaratan Umum
Dokumen Persyaratan Umum yang wajib dipenuhi untuk semua jalur:
  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit;
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik;
  4. Kartu Keluarga yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik;
  5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).
Dokumen Persyaratan Khusus
Dokumen Persyaratan Khusus yang wajib dipenuhi untuk jalur yang dipilih:
  1. Jalur Afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) : Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah/terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial;
  2. Jalur Afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK): Surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli (psikolog/tenaga medis)
  3. Jalur Prestasi Rapor: Data nilai rapor aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5;
  4. Jalur Prestasi Kejuaraan: Bukti atas prestasi akademik atau non akademik, maksimal 3 tahun serta minimal 6 bulan dari Pemerintah Pusat;
    Pemerintah Daerah; Badan usaha milik negara (BUMN); Badan usaha milik daerah (BUMD); dan/atau Lembaga lainnya.
  5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru: Surat penugasan Orang Tua/Wali dengan titimangsa paling lama satu tahun

Pendaftaran

Pendaftaran calon Peserta Didik Baru Tahun 2024 SMA Negeri 1 Serangpanjang dilaksanakan melalui 2 tahap yakni:

Tahap 1

Pendaftaran tahap 1 diperuntukkan bagi peserta didik yang mengambil jalur zonasi, dan afirmasi KETM. Peserta didik melakukan pendaftaran secara online baik daftar secara mandiri atau didaftarkan dari sekolah asal.

Waktu Pendaftaran : 3-7 Juni 2024.

Website                   : https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/ 

atau aplikasi Sapawarga di android/IOS

Tahap 2

Pendaftaran tahap 2 diperuntukkan bagi peserta didik yang mengambil jalur afirmasi PDBK, Perpindahan Tugas Orang tua/Wali/anak guru, dan Prestasi (Rapor & Kejuaraan). Peserta didik melakukan pendaftaran secara online baik daftar secara mandiri atau didaftarkan dari sekolah asal.

Waktu Pendaftaran : 24-28 Juni 2022.

Website                 : https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/

atau aplikasi Sapawarga di android/IOS

Jika kesulitan melakukan pendaftaran, dapat datang langsung ke SMAN 1 Serangpanjang sesuai jadwal pendaftaran pada pukul 08.00 s.d. 14.00

Pengumuman

Pengumuman calon siswa baru yang diterima atau yang tidak diterima adalah sebagai berikut :

Tahap 1:     19 Juni 2024

Tahap 2:     5 Juli 2024

Tempat  : SMA Negeri 1 Serangpanjang atau diakses pada laman www.ppdb.disdik.jabarprov.go.id 

Daftar Ulang

Pendaftaran ulang bagi calon siswa yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 1 Serangpanjang dilaksanakan pada :

Tahap 1

Tanggal  : 20-21 Juni 2024

Waktu    : 08.00 – 14.00 WIB

Tempat   : SMA Negeri 1 Serangpanjang

Tahap 2

Tanggal  : 8-9 Juli 2024

Waktu    : 08.00 – 14.00 WIB

Tempat   : SMA Negeri 1 Serangpanjang

Ketentuan daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 1 Serangpanjang adalah:
  1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
  2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
  4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
  5. Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
  6. Mengisi google form yang diberikan ketika daftar ulang.

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMA Negeri 1 Serangpanjang dapat menghubungi Whatsapp: 085 222 727 926 atau klik: https://wa.me/6285222727926